PT Egatama Gagas Andamar, didirikan oleh seorang Wanita professional yang memiliki pengalaman di dalam management perusahaan selama lebih dari 30 tahun dengan posisi terakhir sebagai Direktur di perusahaan multinasional di Bandung dan Provinsi DKI Jakarta, COO di Perusahaan local investment (PMDN), Board director di Perusahaan PT Egatama Gagas Andamar dan PT Egatama Garda Anugerah.
Memiliki Pengalaman di bidang Profesi Hukum sebagai Konsultan Bisnis dan Hukum di beberapa Perusahaan swasta di Kota Bandung, sebagai konsultan hukum/penasihat Hukum yang berpengalaman dan memiliki keahlian di bidang penyelesaian sengketa hubungan industrial, Bisnis (luar dan dalam negeri), arbitrase, pembuatan kontrak bisnis internasional, corporate business management / agreement, Risk Management dan tata Kelola Perusahaan, penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja perburuhan (kolektif), investasi, perbankan, saham, IPO, Hak Kekayaan Intelektual serta praktek Litigasi baik Perdata, Tata Usaha Negara maupun Pidana, Proses LDD (legal Due Diligent), dan juga sudah bersertifikat serta berpengalaman dalam penyelesaian proses likuidasi suatu Perusahaan atau Badan Hukum Lainnya serta berpengalaman dalam proses audit hukum atas proses akuisisi suatu perusahaan baik secara keseluruhan atau sebagian saham, serta berpengalaman dalam proses mediasi dan negosiasi dalam penyelesaian suatu perkara bisnis dan atau hukum.
Dan juga seorang Direktur Operasional, sebagai seorang profesional yang lebih dari 17 tahun banyak menyelesaikan semua sengketa pertanahan dan 3 tahun terakhir banyak menangani kasus pembebasan pertanahan dan kredit macet dari Perbankan, sehingga memiliki pengalaman yang sangat baik di bidang penyelesaian sengketa pertanahan, pembebasan tanah, negosiasi dan konsiliasi, serta berpengalaman pada praktek Litigasi baik Perdata, Tata Usaha Negara maupun Pidana, terutama Di bidang Hukum Perbankan di dalam penanganan Lembaga Keuangan NonBank dalam penyelesaian kredit macet, pemberian legal audit maupun dalam pemberian legal advice/legal opinion di bidang hukum Pérbankan / Non Perbankan), seorang Konsultan Hukum, dengan spesialisasi area Mediasi, Negosiasi Bidang Hukum penyelesaian sengketa tanah dan bangunan, penyelesaian Hutang/Piutang, pengamanan asset dalam sengketa dan memiliki pengalaman di bidang penyedia Jasa Keamanan serta pengawalan pribadi